Hukum dan Kriminal

Dugaan Monopoli Pasokan Babi ke Kalbar, Pengusaha Kecewa Surat Edaran Gubernur

×

Dugaan Monopoli Pasokan Babi ke Kalbar, Pengusaha Kecewa Surat Edaran Gubernur

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Terbitnya surat edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terkait penghentian pasokan babi lewat jalur darat menuai polemik.

Alasan mitigasi dan pencegahan penyebarakan penyakit African Swine Fever (ASF) hanya dalih untuk mengaburkan keinginan oknuk pengusana menguasai atau memonopoli perdagangan babi lewat jalur laut.

Seorang pengusaha babi, Lukas Alias Ria Didin mengaku kecewa.

Dia menilai, kesehatan menjadi alasan utama penutupan jalur darat sangat tidak tepat, pasalnya untuk standar operasional prosedur (SOP) pengiriman babi melalui jalur darat selama ini tidak pernah ada masalah.

Lukas menyatakan, pengusaha selalu mengikuti aturan yang ada.

Sebagai contoh dalam perjalanan pengiriman Babi dari Bali ke Pontianak pasti melalui dua kali penyebarangan.

Di mana setiap dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berada di Pos Karantina, seluruh dokumen yang dibutuhkan pasti diserahkan kepada petugas untuk diperiksa.

“Begitu dokumen-dokumen itu dinyatakan sesuai dan ternak yang dibawa dinyatakan sehat, nanti di penyeberangan kedua dan penyeberangan seterusnya juga kami harus laporan lagi. Dan selalu dilakukan sesuai SOP,” kata Lukas, ketika diwawancara melalui telepon genggam, Rabu (13/12/2023).

Lukas menuturkan, untuk melanjutkan perjalanan ke Pontianak angkutan pengiriman babi pasti akan dilakukan cek poin oleh petugas Pos Dinas Perkebunan dan Peternakan yang ada di Ketapang.

“Di Pos Karantina Ketapang ini, dokumen diperiksa lagi, babi diperiksa, disemprot disinfektan dan lain-lain yang sesuai dengan SOP,” ucap Lukas.

Yang menjadi pertanyaan, lanjut Lukas, atas dasar apa Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan penutupan pengiriman babi dari jalur darat.

Kalau alasannya karena mitigasi dan mencegah penyebaran virus ASF, lalu ternak-ternak yang sudah menjalani uji laboratorium dan dinyatakan bebas virus ASF itu bagaimana?

“Uji laboratorium virus ASF ini kami lakukan dengan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dan itu dilakukan di Balai Besar Uji Sertifikasi di Jakarta,” ucap Lukas.

Perlu diketahui, lanjut Lukas, untuk pengambilan darah babi pun tidak semudah yang dibayangkan. Karena harus mengajukan permohonan, harus lapor ke pemerintah kabupaten baru disetujui pemerintah provinsi untuk dilakukan pengambilan sampel oleh dokter hewan.

“Selama ini pengiriman babi di Pontianak ada dua jalur, darat dan laut. Apakah SE ini ada muatan kepentingan pribadi. Kalau bisa resiko sama-sama ada resiko,” ujar Lukas.

Menurut Lukas, apa yang sebenarnya menjadi masalah dengan pengiriman babi dari jalur darat, padahal pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas karantina jauh lebih ketat dan banyak jika dibandingkan dengan jalur laut.

“Setiap perjalanan kami harus melintasi pos karantina dan cek poin,” terang Lukas.

Lukas menyatakan, sekarang dengan begitu banyaknya pemeriksaan dan cek poin, apakah pengusaha berani melakukan lalu lintas hewan tanpa dokumen?

“Saya rasa ini kan sebetulnya baik jalur darat maupun laut tidak ada masalah. Yang namanya berbisnis ada market masing-masing. Tetapi secara pengawasan lebih detail jalur darat,” ungkapnya.

Lukas menyatakan, dirinya tidak ada sama sekali mempermasalahkan jalur laut.

Dirinya hanya mempertanyakan atas dasar apa jalur darat ditutup, sementara  resiko pengiriman sama, sumber ternak sama dan dokumen sama.

“Bukankah dengan adanya pengiriman tanpa terputus, yang diuntungkan siapa? Ya kedua belah pihak. Satu dari segi kebutuhan pasokan babi di Kalimantan, tidak defisit daging,” terang Lukas.

Dan perlu diketahui, dia menambahkan, tidak mungkin pengiriman babi dari jalur darat bisa dilakukan langsung dengan jumlah yang besar. Pasti selalu bertahap.

“Surat edaran  ini jangan sampai blunder. Karena persaingan bisnis ini antara pelaku usaha dengan pelaku usaha yang lain. Jangan sampai otoritas yakni pemerintah menjadi korban persaingan pelaku usaha. Kalau memang mau evaluasi, mari sama-sama evaluasi,” tegas Lukas.

Sebelumnya, Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan surat edaran yang melarang pasokan hewan babi melalui jalur darat.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Heronimus Hero mengatakan, penghentian sementara alur pasokan babi jalur darat dalam rangka pengendalian penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran Nomor NOMOR 500.7.2/ 5810 /DISBUNAK.D/2023 tentang

Penghentian Sementara Pemasukan Babi Potong antar Provinsi melalui Mode Angkutan Darat (Kalimantan Tengah-Kalimantan Barat) ditandatangau 6 Desember 2023, namun ketentutannya sejak 1 Desember atau berlaku mundur.

“Pasokan babi potong hanya diperkenankan dari daerah asal langsung ke Kalbar melalui angkutan laut, dan akan dibuka kembali jika diperlukan,” ujar Hero.

Hero menjelaskan, sampai sekarang, penyakit African Swine Fever belum ada vaksin dan obatnya, sehingga yang bisa dilakukan hanya berupa pencegahan, terutama dari jalur masuk yang paling berisiko tinggi, yakni jalur darat.

“Kita mau mulai membudidayakan lagi sehingga perlu upaya perlindungan biosecurity yang ketat,” ucap Hero.

Respon (36)

Komentar ditutup.