Peristiwa

Dugaan Monopoli Pasokan Babi Jalur Laut, Kadisbunak Kalbar: Silakan Lapor

×

Dugaan Monopoli Pasokan Babi Jalur Laut, Kadisbunak Kalbar: Silakan Lapor

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero menjelaskan terkait dugaan monopoli perdagangan babi setelah adanya surat edaran gubernur tentang larangan pasokan lewat jalur darat.

Menurut Hero, potensi hewan babi terjangkit penyakit African Swine Fever (ASF) jika lewat jalur laut lebih kecil.

“Pasokan babi jalur darat hanya sebanyak 20 persen dari kebutuhan. Sedangkan jalur laur mencapi 80 persen,” kata Hero kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Hero menyatakan, jalur darat memang resiko lebih tinggi, karena banyak titik singgahnya. Langkah penutupan akses darat itu akhirnya diambil.

“Fokus kita adalah mengembalikan populasi ternak babi sehingga tidak sepenuhnya tidak dari luar,” ujar Hero.

Sementara itu, menurut Hero, pihaknya tidak mungkin melarang semua akses, karena permintaan sedang meningkat sehingga bisa membuat harga melambung tinggi.

“Memilih dan menjamin pasokan jalur laut, karena hanya ada dua titik singgah itu pun sudah diperiksa oleh karantina, meriksa secara teknis, semuanya hewan dibawa dites sesuai standar,” terang Hero.

Kapal babi jalur laut masuk dan bersandar di Sintete, Pemangkat, Sambas. Terkait prosedurnya wewenang KSOP.

“Monopoli bukan urusan saya, lapor ke Komisi Persaingan Usaha. Kemarin gitu juga sawit, persoalan koperasi kami juga, semua ada wewenang masing-masing,“ tegas Hero.

Diberitakan, terbitnya surat edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terkait penghentian pasokan babi lewat jalur darat memunculkan pertanyaan.

Pasalnya, alasan mitigasi dan pencegahan penyebarakan penyakit African Swine Fever (ASF) dinilai lemah dan hanya dalih untuk memuluskan dugaan monopoli perdagangan babi lewat jalur laut.

Pengusaha babi lewat jalur darat, Lukas mengatakan, jika alasan pencegahan penyebaran penyakit, justru pemeriksaan pengiriman babi dari jalur darat jauh lebih ketat dibandingkan jalur laut.

“Setiap perjalanan kami harus melintasi pos karantina dan cek poin,” kata Lukas kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Menurut Lukas, selama ini pengiriman babi di Pontianak ada dua jalur, yakni darat dan laut.

“Apakah surat edarab ini ada muatan kepentingan pribadi atau tidak? Kalau soal risiko, sama-sama ada risiko,” ujar Lukas.

Lukas meyakinkan, dirinya tidak sama sekali mempermasalahkan jalur laut. Lukas hanya mempertanyakan atas dasar apa jalur darat ditutup, sementara risiko pengiriman, sumber ternak dan dokumennya sama.

“Surat edaran ini jangan sampai blunder. Karena persaingan bisnis ini antara pelaku usaha dengan pelaku usaha yang lain. Kalau memang mau evaluasi, mari sama-sama evaluasi,” tegas Lukas.