banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Nekat Bawa 7 Kg Sabu Warga Jagoi Babang Disergap Polisi, BB Dikemas Dalam Bungkus Teh Cina

×

Nekat Bawa 7 Kg Sabu Warga Jagoi Babang Disergap Polisi, BB Dikemas Dalam Bungkus Teh Cina

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Diduga membawa 7 kilogram narkotika jenis sabu seorang pria berinisial BM 46 tahun, warga Jalan Dusun Risau RT. 005 RW. 003 Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Jalan Khatulistiwa Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin,18 Desember 2023.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui Kasubdit 1 Resnarkoba Polda Kalbar Kompol Bermawis membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Bermawis mengatakan peristiwa penangkapan itu terjadi pada Senin 18 Desember 2023 sekitar pukul 13.40 Wib.

Terduga pelaku yang yang saat itu melintas di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara, menggunakan mobil Toyota Rush warna Silver bernomor polisi KB 1326 KD langsung disergap anggota reserse narkoba yang beranggotakan lebih dari 5 orang.

Kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar dimana tim menemukan dan mengamankan 1 buah tas warna coklat merk Polo Glad di kursi kiri bagian depan yang didalamnya terdapat 7 plastik merk Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu.

Guna proses penyidikan, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke markas Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.