Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Perusak Barang-Barang di Masjid Idap Gangguan Jiwa

×

Perusak Barang-Barang di Masjid Idap Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Seorang pria berinisial RI (23), mengamuk dan merusak barang-barang di Masjid AL Amin Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (18/12/23) Pukul 21.00 Wib.

Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, pelaku sudah diamankan dan diduga mengidap gangguan jiwa sejak 2022.

“Pelakunya warga Pontianak, hasil pemeriksaan dan informasi keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).

Arief menerangkan, peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah warga melaksanakan shalat Isya. Saat itu, sejumlah warga bunyi riuh dari dalam masjid.

“Setelah dilihat ternyata ada seseorang yang merusak etalase penyimpanan Al Quran dan fasilitas lain di dalam masjid,” ujar Arief.

Arief melanjutkan, sebelum diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur, tapi akhirnya bisa ditangkap.

“Pelaku juga sempat dimasa oleh warga dan kini dirawat di rumah sakit,” timpal Arief.

Arief melanjutkan, sebelumnya pelaku juga pernah ditangkap karena merusak makam di Pemakaman Muslim di Jalan Abdurahman Saleh Pontianak.

“Pelaku akan diserahkan ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Arief.

error: Content is protected !!