Ekonomi

Wakil Ketua Komisi VII DPR Minta CMI Evaluasi PT KTU

×

Wakil Ketua Komisi VII DPR Minta CMI Evaluasi PT KTU

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menyikapi dugaan pelanggaran ketenagakerjaan PT Karya Terang Utama (KTU).

Maman menilai, semua pelaku usaha dan para pihak wajib memenuhi aturan baik itu perusahaan, pekerja maupun pemerintah daerah.

“Perusahaan wajib memenuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Maman menjelaskan, bahwa di dalam dunia ketenaga kerjaan ada yang namanya hubungan industrial atau pertemuan tri partit yang mengatur hubungan perusahaan, pekerja dan pemerintah.

“Para pihak termasuk perusahaan harus paham sama aturan,” tegasnya.

Maman mengaku, mendukung setiap investasi yang masuk baik itu di Ketapang dan kabupaten lainnya yang secara umum berada di Kalimantan Barat.

Namun dirinya mengingatkan agar para pelaku usaha untuk mentaati aturan yang berlaku.

“Karena kita perlu investasi berjalan di Kalbar tapi harus mengkedepankan ketaatan aturan,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar pemberi kerja dalam hal ini PT CMI dapat mengevaluasi PT KTU agar kejadian kelalaian seperti ini tidak terulang kembali sehingga investasi yang berjalan mendapat dukungan dari semua pihak.

“Harus (dievaluasi) demi kebaikan dan kelancaran (investasi),” tukasnya.

Respon (50)

Komentar ditutup.