Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Mempawah Berada di Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi

Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin 15 Januari 2024.

AKSARALOKA.COM, MEMPAWAH – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri audiensi dan penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin 15 Januari 2024.

Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Mempawah mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 dengan nilai 81,28 dan berada dalam zona hijau dengan kualitas tinggi.

“Tentunya prestasi ini sebuah kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah serta menjadi pendorong semangat agar kita dapat meningkatkan pelayanan publik,” kata Bupati Erlina.

Untuk melahirkan pelayanan publik yang prima dalam memenuhi harapan dan kebutuhan dengan tepat dan cepat, kata Bupati Erlina, tentunya tidak akan terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak dan memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang dan maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.

“Kita harus segera mengubah cara berfikir, cara merespon dan cara bekerja, orientasinya harus hasil dan outcome,” ungkap Bupati Erlina.

Karena itu, Bupati Erlina minta ke depannya agar dapat memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, sehingga inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja baru yang harus dijalankan guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas.

” Nah, penilaian yang sudah diberikan ini, tentu akan kami dukungan penuh atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, sehingga hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara baik, mudah, cepat, tepat, dan berkualitas dapat terpenuhi. Selain itu, dengan penilaian ini dapat mengetahui kemampuan, keberhasilan dan kekurangan pelayanan publik yang dilakukan selama ini,” pungkas Bupati Erlina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!