LANDAK – Polres Landak masih melanjutkan proses hukum dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 4 tahun di Kabupaten Landak, oleh oknum ASN Pemkab Landak.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan menyebut, pihaknya telah mengirim surat ke Pemda Landak, terkait penahanan terhadap tersangka berinisial NK.
Selain itu terkait kode etik ASN, menurutnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Kita sudah menyurati ke Pemda, terkait penahanan karena dia ASN. Nanti terkait kode etik ASN ini kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah,” ujar AKBP I Nyoman Budi Artawan, Kamis (28/3).
Sementara terkait dugaan perbuatan pidana tersangka masih terus diproses dan masih dalam tahap pemberkasan.
“Untuk menindaklanjuti apa yang terkait perbuatan melawan hukum yang dia perbuat sudah kita tindak lanjut dan kita proses, sudah kita tahan dan masih dalam tahap pemberkasan dan juga dikomunikasikan dengan jaksa untuk lebih lanjut sampai dengan persidangan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan pada 7 Maret 2024 lalu ini, diduga dilakukan lebih dari satu kali oleh tersangka yang merupakan tetangga korban.
Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka di rumahnya, saat korban bermain ke rumah tersangka saat kondisi rumah sepi.
“Kejadian tersebut terjadi lebih dari satu kali yang mana semua terjadi di bulan Februari 2024. Tersangka melakukan pencabulan pada saat rumah kosong, dikarenakan anak dan istri tersangka bekerja dan sekolah” imbuhnya.
Selain kasus ini, Polres landak juga menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur lainnya berdasarkan laporan polisi pada 25 dan 26 Maret lalu, terhadap seorang anak berusia 10 tahun.
Dalam kasus ini ditetapkan dua orang tersangka, yakni lansia berinisial K-A (82 th) dan Am, yang juga merupakan tetangga korban.
Para tersangka terancam dijerap Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dengan meningkatnya kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang sekitar korban, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan mengimbau masyarakat lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, walaupun berada di lingkungan sekitar.
“Karena hal ini memang tidak diduga-duga, begitu ada niat ada kesempatan bisa terjadi. Semoga kita dihindarkan dari hal-hal seperti ini,” tutupnya.











