Pontianak

Polisi Beberkan Penyebab Terbakarnya 8 Ruko dan 1 Rumah di Jalan Tanjungpura Pontianak

×

Polisi Beberkan Penyebab Terbakarnya 8 Ruko dan 1 Rumah di Jalan Tanjungpura Pontianak

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tkp serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lapangan, kepolisan akhirnya membeberkan penyebab kebakaran yang meludeskan 8 ruko dan satu unit rumah di Jalan Tanjungpura Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu 10 April 2024.

“Bahwa dalam kejadian kebakaran 8 unit ruko di Jalan Tanjungpura diduga api berasal dari salah satu ruko bernama Prasmanan Siap Saji (Kaffe-In),” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria.

Menurut Dumaria, diduga kebakaran tersebut disebabkan konsleting listrik sehingga terjadinya percikan api dan menjalar ke beberapa ruko lainya.

“Atas kejadian kebakaran tersebut terdapat 1 unit rumah milik korban juga ikut terbakar yang berada tepat dibelakang rukonya,” jelas AKP Dumaria.

Dumaria menerangkan, bahwa jenis bangunan yang terkena api tersebut merupakan ruko bangunan tua (Semi Permanen) sehingga sangat mudah dimakan api dan mudah menjalar ke beberapa bangunan ruko lainnya.

“Untuk TKP sudah kami police line, dan akan terus dilakukan monitoring perkembangan situasi di sekitar TKP guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tegas Dumaria.

Ditambahkan AKP Dumaria, kemudian juga perlu diantisipasi aktivitas warga disekitar TKP, lantaran adanya beberapa bangunan yang rapuh dan mudah runtuh akibat terjadinya kebakaran tersebut.

Respon (42)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!