Pemkab Mempawah Jalin Kerjasama dengan PT PLN

Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT PLN di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin 13 Mei 2024.

AKSARALOKA.COM, MEMPAWAH – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT PLN di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin 13 Mei 2024.

Pj Bupati Ismail mengatakan, tujuan dilakukan kerjasama ini merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana perlu ditindaklanjuti melalui kesepakatan bersama, mengenai kerjasama pembayaran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Mempawah.

Menurut Ismail kerjasama ini merupakan ihtiar untuk mendapatkan data terkait PBJT atas tenaga listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam proporsi yang benar.

“Semoga kerjasama ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan, sekaligus meningkatkan pelayanan di sektor kelistrikan bagi masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujar Ismail.

Selain itu, kata Pj Bupati Ismail, dengan stabilnya ketersediaan pasokan listrik, dunia usaha akan semakin berkembang, serta dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Mempawah.

“Pemkab Mempawah mengucapkan apresiasi kepada pihak PT PLN baik UP3 Mempawah dan UP3 Singkawang. Semoga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Mempawah,” tutup Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!