Hukum dan Kriminal

Terima Hasil Investigasi Pemalsuan Nilai di Fisip Untan, Garuda Wiko Tegaskan Akan Ada Sanksi

×

Terima Hasil Investigasi Pemalsuan Nilai di Fisip Untan, Garuda Wiko Tegaskan Akan Ada Sanksi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Garuda Wiko, menerima hasil investigasi kasus dugaan pemalsuan nilai di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).

Namun demikian, menurut Garuda, hasil investigasi tersebut masih harus dipelajari dan ditelaah.

“Tentu ini memerlukan waktu agar laporan tersebut dapat kita pahami secara komprehensif,” kata Garuda Wiko, Senin (13/5/2024).

Lanjut Garuda Wiko, sehingga dapat menjelaskan keterhubungan logis di antara fakta dan keterangan yang telah dihimpun tim Investigasi. Dimana hasil investigasi ini menjadi petunjuk dan dasar dalam menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

“Dan memang proses itu perlu kita lakukan, karena kita perlu argumentasi yang kuat untuk menyatakan pihak mana saja yang dapat diminta pertanggung jawaban,” tegas Garuda.

Garuda menegaskan pula rektorat memproses laporan tersebut dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami serius bekerja, dan kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Garuda.

Terkait dengan sanksi-sanksi yang bakal dijatuhkan, Garuda menyatakan tentu harus mengacu pada peraturan tentang disiplin pegawai dan merujuk kepada kode etik yang berlaku.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama tahapan ini bisa segera kita selesaikan,” jelasnya.

Selain itu, tambah Garuda, rektorat juga akan mengevaluasi sistem pemberian nilai agar hal seperti itu tidak kembali terulang.

“Kita akan lebih ketatkan SOP, dan memperbaiki aplikasi yang mendukung terkait input data nilai,” tutup Garuda.

Sebelumnya, seorang dosen diduga terlibat dalam pemalsuan nilai mahasiswa S2 di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Diketahui, kasus pemalsuan tersebut terungkap setelah adanya seorang mahasiswa S2 yang tidak pernah masuk kuliah namun tetap mendapat nilai.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Untan, Jumadi menjadi salah satu korban pemalsuan nilai tersebut.

“Mahasiswa S2 yang dimaksud itu tidak pernah masuk kelas dari semester pertama sampai sekarang,” kata Jumadi saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).

“Saya juga tidak pernah memberikan nilai kepada mahasiswa itu,” timpal Jumadi.

Respon (72)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!