Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja dan 2 Celurit

×

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja dan 2 Celurit

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan lima remaja laki-laki dan satu remaja perempuan yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, bahwa Insiden ini terjadi pada dini hari, Kamis (23/5), sekitar pukul 00.50 Wib.

“Kami juga menyita dua celurit, satu tongkat T, dan empat sepeda motor sebagai barang bukti,” kata Aiptu Ade.

Lanjut Ade, remaja tersebut berhasil diamankan Tim Presisi, berawal adanya laporan dari masyarakat tentang aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator.

“Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Jumat (24/5), malam.

Ade mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut.

Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street. Tim kemudian bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.

“Saat menelusuri Jalan A. Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket, sesuai dengan informasi dari live Instagram. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya,” ucap Ade.

“Enam remaja ini langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ade.

Adapun identitas keenam remaja tersebut, yakni MZ (16), MA (16), HH (20), AP (16), KR (15), dan NL (17), serta satu perempuan berinisial SD (17).

Tak hanya itu, lanjut Ade, beberapa saat kemudian, Tim Patroli Presisi kembali mendapat laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam di Jalan Parit Bugis. Seorang warga menjadi korban senggolan saat remaja-remaja tersebut melarikan diri.

“Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja langsung berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Di tempat kejadian, ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit serta satu sepeda motor yang rusak parah,” terang Ade.

Ditambahkan Ade, aksi melarikan diri ini mengakibatkan seorang warga menjadi korban dan mengalami luka akibat terjatuh karena terkena senggolan dari kendaraan yang digunakan para remaja tersebut.

Ade pun menghimbau kepada orang tua agar lebih berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami dari Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab atau pemicu aksi tawuran ini. Kami mengharapkan orang tua dapat mengawasi pergaulan anak-anak mereka dengan lebih ketat, sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,” pintanya.

Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Ia pun mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Kubu Raya berharap dapat memberikan efek jera kepada para remaja yang terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

error: Content is protected !!