Diknas Sintang Akan Tindak Tegas Sekolah yang Jalankan Pungutan Saat PPDB

Aksaraloka.com, SINTANG-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus J, menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah tersebut. Pada Jumat, (7/6/2024).

Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap adanya laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya praktik pungutan atau biaya tidak resmi yang dilakukan oleh beberapa sekolah, baik pada tahun lalu maupun tahun ini.

Yustinus tidak ingin praktik pungutan saat PPDB terulang kembali. Praktik semacam ini, selain melanggar aturan, juga menjadi beban bagi orang tua siswa dalam mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah.

Dalam keterangan yang diberikan kepada media ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menegaskan bahwa PPDB harus dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa adanya pungutan. Ia juga berjanji akan menindak tegas sekolah-sekolah yang terbukti melakukan praktik tersebut.

“Untuk penerimaan peserta didik baru baik TK, SD maupun SMP Negeri saya harap jangan ada pungutan-pungutan, karena masing-masing sudah dibekali dana BOS kecuali seragam. Apabila ada keperluan lain disekolah harus ada kesepakatan dari orang tua siswa dan itupun pembayarannya melalui komite sekolah,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan praktik pungutan pada saat PPDB kepada pihak berwenang.

Pihaknya menjamin bahwa laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Yustinus J juga mengingatkan agar calon peserta didik dan orang tua lebih selektif dalam memilih sekolah. Mereka diimbau untuk memastikan bahwa sekolah yang dipilih sudah memiliki izin operasional yang sah dan tidak terlibat dalam praktik pungutan.

Berharap dengan penegakan aturan dan kerja keras semua pihak terkait, PPDB di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan berkeadilan.

Ia juga berharap agar pemerintah daerah lainnya dapat ikut mengawasi proses PPDB untuk mencegah terjadinya praktik pungutan yang merugikan masyarakat.

“Saya juga ingatkan sekolah dalam PPDB ini jangan sampai over kapasitas berdasarkan zona berbagi dengan sekolah lainya. Jumlah siswa yang diterima sesuaikan saja dengan jumlah rombongan belajar,” tegasnya.

error: Content is protected !!