Aksaraloka.com, KUBU RAYA-Kasus kecelakaan tronton/kontainer melindas sejumlah kendaraan sepeda motor di Jembatan Kapuas II, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu lalu diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak korban dalam hal ini pemilik motor maupun perusahaan pemilik tronton sepakat menempuh perdamaian.
Hal ini disampaikan langsung Kasipenmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Kamis (13/6/2024).
Menurut Aiptu Ade atas kecelakaan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan baik itu para korban maupun pemilik tronton/kontainer.
“Setelah menjalani pemeriksaan, para korban dan pemilik tronton sepakat damai dan kasus kecelakaan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Aiptu.
Dikatakan Ade, adapun kompensasi yang diberikan kepada korban dari pihak perusahan pemilik tronton tersebut yakni mengganti rugi atas kerusakan sepeda motor para korban akibat dari kecelakaan tersebut.
“Semuanya kerusakan sepeda motor diganti rugi, sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” ucap Ade.
Ade menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP di lapangan serta kerusakan sepeda motor para korban, tercatat kerugian material puluhan juta rupiah.
“Kerugian materil kurang lebih Rp50 juta,” terang Ade.
Dikabarkan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi berawal dari kendaraan tronton/kontainer tersebut dari arah Sungai Ambawang hendak menuju ke pelabuhan dwikora Pontianak. Namun saat hendak menaiki Jembatan Kapuas II, kendaraan tersebut mengalami kendala.
“Tronton/kontainer tersebut mundur, tidak dapat mengerem. Mundurnya dengan cepat kecelakaan tidak terhindarkan,” kata Aiptu Ade, Jumat (7/6/2024), siang.
Dikatakan Ade, terdapat lima kendaraan sepeda motor yang terlindas akibat mundurnya tronton/kontainer tersebut. Bahkan satu pengendara nyaris menjadi korban.
“Ada satu pengendara nyaris menjadi korban, sudah masuk di bawah kendaraan tronton tersebut,” kata Ade.
Selain itu Ade juga mengungkapkan ada korban mengalami luka ringan akibat kecelakaan itu.
“Saat ini kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tuntas Ade.
Ade mengimbau kepada seluruh angkutan jalan untuk mengecek keseiapan kendaraan supaya kejadian ini tidak terulang kembali.