Hukum dan Kriminal

TNI Gagalkan Penyelundupan 35.9 Kg Sabu dan 35 Ribu Pil Ekstasi di Temajuk Sambas, Pelaku Berhasil Lolos

×

TNI Gagalkan Penyelundupan 35.9 Kg Sabu dan 35 Ribu Pil Ekstasi di Temajuk Sambas, Pelaku Berhasil Lolos

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK- Dankolakops Rem 121 Alambhana Wanawai Brigjen TNI Luqman Arief, kembali mengumumkan keberhasilan Satgas TNI Perbatasan RI-Malaysia dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba dalam jumlah besar, pada Selasa 16 Juli 2024.

Kali ini  penyelundupan sebanyak 41 Paket besar yang terdiri dari  kurang lebih 35.9 Kg sabu dan 35 ribu butir pil ekstasi yang berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yon 12 Kavaleri Beruang Cakti di daerah Temajuk, Sambas Kalimantan Barat.

Dikatakan Brigjen TNI Luqman Arief, langkah awal penggagalan penyelundupan tersebut diawali dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang telah digalang oleh TNI AD sebagai pagar aktif Benteng Penyelundupan di wilayah perbatasan RI-Malaysia dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba.

Dimana element masyarakat tersebut melaporkan adanya gerak gerik mencurigakan dari beberapa orang dalam beberapa hari terakhir, disalah satu jalur masuk tidak resmi atau biasa disebut jalur tikus di sekitar daerah Temajuk.

Menerima laporan tersebut Dankolakops Brigjen TNI luqman Arief, segera memberi perintah operasi kepada Satgas Yon 12 Kavaleri untuk segera membentuk tim pengintaian dan penyergapan guna menggagalkan rencana penyelundupan tersebut.

Perintah tersebut ditindaklanjuti oleh DanSatgas Yon 12 Kavaleri BC dengan membentuk Tim Khusus untuk melakukan pengintaian dan penyergapan di lokasi yang telah di tentukan. “Tim bergerak Secara senyap untuk memastikan operasi pengintaian berjalan sesuai dengan rencana,” ungkapnya.

Akhirnya pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, pukul 03.10 dini hari, Tim dari satgas Pamtas Yon 12 Kavaleri BC melakukan operasi penyergapan di titik  yang telah diintai selama beberapa hari terakhir. Pada saat penyergapan, terduga penyelundupan terlihat melewati jalur tikus dengan gerak gerik yang mencurigakan dengan membawa bungkusan karung besar.

Tim  dari Satgas Pamtas TNI langsung memerintahkan orang tersebut untuk berhenti dan tiarap. Sontak orang tersebut berbalik arah menuju ke Perbatasan Malaysia.

“Tim sergap mengejar tersangka tersebut dan melihat tersangka melempar karung yang dibawanya ke lembah disekitar hutan perbatasan. Tersangka penyelundupan berhasil meloloskan diri melewati Batas negara RI menuju Malaysia, dan Tim Sergap Pamtas Berhasil mendapatkan Karung yang dilempar oleh orang tersebut,” bebernya.

Setelah dibuka, kata Brigjen TNI Luqman Arief didapatkan Paket shabu sebanyak 34 Paket besar  beserta 7 Paket Besar Ekstasi didalam karung tersebut.

Dankolakops Rem 121/ABW Brigjen TNI luqman Arief, mengapresiasi hal ini sebagai bentuk keberhasilan sinergi dari masyarakat dengan TNI, yang diwadahi dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba sebagai pagar aktif Benteng penyelundupan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

“Program Kolaborasi antara TNI dan Masyarakat seperti ini harus terus menerus di galakan dan di jaga konsistensinya, saya yakin Program Radar Embrio Anti Narkoba ini akan menjadi Benteng yang effective dalam menggagalkan berbagai penyelundupan barang ilegal di perbatasan negara,” pungkas Brigjen TNI Luqman Arief.

Respon (2)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!