Aksaraloka.com, LANDAK-Tim Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak, bersama tim Macan Bersatu Polda Kalbar dan tim Resmob Polda Kalbar, berhasil melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sebuah rumah, yang beralamat di Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Kamis, (18/7/2024).
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, tim gabungan berhasil menangkap HS, seorang residivis yang dikenal sering membobol rumah kosong.
Dikatakannya, personel Unit Jatanras Polres Landak melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil melacak keberadaan pelaku beserta barang bukti hasil pencurian di tempat tinggalnya di Pontianak.
“Pada sekitar pukul 10.30 Wib, anggota Jatanras langsung menuju Pontianak untuk melakukan penangkapan,” tambahnya.
Ditambahkannya bahwa, pelaku diketahui melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor, pada 15 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 Wib.
“Pelaku beserta barang bukti hasil pencurian dan sarana yang digunakan berhasil diamankan di kos kediamannya di Kota Pontianak. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi pencurian di Kabupaten Landak berulang kali sejak Januari 2024 hingga Juli 2024.
Sasaran utamanya adalah rumah kosong di pinggir jalan, dengan barang-barang yang diambil berupa uang, perhiasan, laptop, HP, dan barang berharga lainnya.
“Pada tahun 2017, pelaku juga pernah diproses hukum dengan kasus yang sama di Polsek Putusibau Selatan, Polres Kapuas Hulu dan baru bebas dari Rutan Pontianak pada Desember 2023, setelah diproses hukum di Polsek Pontianak Selatan, Polresta Pontianak Kota,” ujarnya lagi.
Selain itu menurut Raja, pelaku biasanya berangkat dari Pontianak pada pagi hari, melewati Sungai Pinyuh dan Anjungan, lalu memasuki wilayah hukum Polres Landak.
“Pelaku kemudian memantau setiap rumah yang terlihat kosong,” Tambahannya.
Setelah menemukan target, pelaku akan berpura-pura mengetuk pintu dan memanggil pemilik rumah.
Jika tidak ada jawaban, pelaku memastikan bahwa rumah tersebut kosong sebelum mencongkel jendela dengan pahat kayu untuk masuk dan mengambil barang berharga. Setelah itu, pelaku segera melarikan diri kembali ke Pontianak.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kasubdit Resmob, Direskrimum Polda Kalbar dan anggotanya yang telah memberikan dukungan penuh dalam penangkapan pelaku di Pontianak. Kerja sama yang solid antar tim telah membuahkan hasil yang memuaskan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Landak,” tutupnya.
order crixivan pills – buy confido pills purchase diclofenac gel sale
valif online triumph – secnidazole without prescription order sinemet 10mg