banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Ungkap Jaringan Narkoba Didalam Lapas, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sebut Berkolaborasi Dengan Polisi

×

Ungkap Jaringan Narkoba Didalam Lapas, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sebut Berkolaborasi Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto menyebut pihaknya sudah berkolaborasi dengan kepolisian terkait pengungkapan kasus narkoba belasan kilogram sabu yang dikendalikan oleh BR, seorang narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Pontianak.

“Kita sudah dan selalu berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Kalimantan Barat, dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan pengawasan, pertukaran informasi, dan pelaksanaan operasi bersama untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba di dalam lapas,” jelas Tito, Jumat (19/7/2024).

Dikatakan Tito, dengan adanya kolaborasi yang erat antara kedua lembaga, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan menyeluruh.

“Adanya kolaborasi yang signifikan antara pihak Lapas dan Polda Kalimantan Barat dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerjasama ini mencerminkan komitmen kedua pihak dalam menekan peredaran narkoba,” terang Tito.

Tito berharap, sinergi ini diharapkan dapat meminimailisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan lapas, serta memberikan efek jera bagi pelaku.

“Tidak bosan-bosannya saya mengingatkan saudara-saudara sekalian dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan kita menggunakan prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Back To Basic Pemasyarakatan yang merupakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reyhard Silitonga,” ucap Tito.

Tito menyatakan, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya dan back to basic merupakan kunci untuk menjaga ketertiban dan keamanan pada UPT Pemasyarakatan.

Lanjut Tito, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Terus berupaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Hal ini mencakup pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap narapidana yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam lembaga Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil untuk mengurangi dan mencegah aktivitas ilegal di Lapas serta mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas pemasyarakatan jika ada yang membantu memasukkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan,” tegas Tito.

Ditambahkan Tito, langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan keamanan lapas, serta memastikan bahwa seluruh petugas mematuhi aturan yang berlaku.

Tindakan tegas ini mencakup sanksi administratif hingga hukuman pidana sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Respon (2)

Komentar ditutup.