Aksaraloka.com, PONTIANAK-Senin (26/8/2024) sekitar pukul 09.00 Wib, tepat di Kamar nomor 112 Hotel Wisma Nusantara Pontianak, digegerkan penemuan mayat seorang laki-laki berusia 37 tahun berinisial AR.
Di dalam kamar tersebut AR tak sendiri, melainkan ditemani seorang wanita. Berdasarkan keterangan resepsionis hotel kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Pontianak melalui Kasi Humasnya AKP Wagitri menerangkan, korban diketahui datang ke hotel Wisma Nusantara bersama seorang wanita untuk cek in kamar.
Sekitar 10 menit proses cek in, resepsionis mengantarkan keduanya ke kamar nomor 112.
“Sekitar 30 Menit kemudian, tiba-tiba resepsionis mendengar permintaan pertolongan dari wanita yang menemani korban di dalam kamar tersebut,” ungkap Wagitri.
Saat itu, lanjut Wagitri, wanita yang menemani korban menghampiri resepsionis, untuk meminta mengecek keadaan Korban.
Setelah melihat posisi Korban dalam keadaan tengkurap/tiarap tidak bergerak serta tidak merespon panggilan, resepsionis langsung melaporkan kepada pihak Management Hotel Wisma Nusantara.
“Melihat keadaan korban tidak memungkinkan, sekitar Pukul 09.45 Wib, management Hotel mencoba menghubungi pihak Kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” terang Wagitri.
Dijelaskan Wagitri, sekitar Pukul 10.00 Wib, pihak Kepolisian mendatangi TKP dan melakukan olah TKP melihat keadaan Korban sudah meninggal dunia dengan posisi tengkurap dan menungging
Adapun barang bukti yang ditemukan di kamar nomor 112 tersebut, yakni dua buah E KTP dengan alamat yang berbeda, narkoba jenis sabu-sabu, narkoba jenis Pil Ekstasi (Inex) dan Bong Kaca alat hisap sabu.
“Setelah dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Anton Sujarwo sedangkan wanita yang menemani korban diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait adanya temuan Barang Bukti berupa Narkoba di TKP,” jelas Wagitri.
Wagitri mengungkapkan, berdasarkan analisa sementara atas penemuan Mayat di kamar Nomor 112 Hotel Wisma Nusantara diduga korban mengalami sesak nafas akibat penyakit jantung yang mana pada saat dilakukan Olah TKP kondisi badan korban sudah dalam keadaan membiru.
“Bahwa dalam kejadian tersebut di sekitar TKP ditemukan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu Sabu dan Pil Ekstasi diduga sebelum meninggal dunia Korban mengkonsumsi Narkoba bersama teman wanitanya,” ungkap Wagitri.
Sementara itu berdasarkan keterangan Em seorang wanita yang menemani korban, diungkapkan Wagitri bahwa korban sekitar pukul 08.00 wib, mendatangi Em di Jalan Tanjung Raya 1 dengan tujuan silaturahmi kepada Ibu Angkat dari Em dan mengajak keliling Kota Pontianak serta meminta izin kepada ibu angkat Em.
Wagitri menyatakan, setelah di perjalanan korban bersama Em, mencoba boking kamar di beberapa Hotel di Kota Pontianak.
Namun keduanya tidak mendapati izin oleh pihak Management Hotal sehingga Korban dan Em mencoba pindah ke Hotel lainya, akhirnya menuju ke Hotel Wisma Nusantara.
“Setelah mendapat kunci kamar Nomor 112 lantai dasar, saat di dalam kamar, korban mencoba kembali merayu Em untuk melakukan hubungan intim. Namun Em, mengatakan bahwa perutnya sakit dan tidak bisa berhubungan intim,” terang Wagitri.
Karena tidak bisa berhubungan badan, Wagitri mengungkapkan, korban meminta teman wanita nya untuk memberikan rangsangan hingga klimaks.
“Saat rangsangan diberikan teman wanitanya, dan meminta untuk lebih lama. Sehingga korban mengalami kejang-kejang dan tiarap ke arah kasur dengan mengeluarkan suara seperti tersedak.
Melihat kejadian tersebut, lanjutnya lagi, Em langsung mencoba memanggil korban sambil memegang telapak tangan Korban, namun tidak direspon oleh korban dan telapak tangan Korban terasa dingin.
“Kemudian Em mencoba meminta pertolongan kepada Management Hotel Wisma Nusantara agar dapat dilakukan pengecekan terhadap Korban tersebut,” ungkap Wagitri lagi.
Ditambahkan Wagitri, saat ini Sat Reskrim Polresta Pontianak sedang melakukan penyelidikan secara intensif dan menyeluruh untuk dapat mengetahui motif dan penyebab kematian korban.