Hukum dan Kriminal

Modus Penipuan Mengaku Sebagai Petugas Pajak, Rp74 Juta di Rekening Bank Kalbar Lenyap Seketika

×

Modus Penipuan Mengaku Sebagai Petugas Pajak, Rp74 Juta di Rekening Bank Kalbar Lenyap Seketika

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Seorang warga Pontianak, Tut Wuri Handayani kehilangan uang sebesar Rp.74 juta rupiah dari rekening Bank setelah ia dihubungi seorang yang mengaku sebagai petugas pajak.

Tut Wuri mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada 17 Desember 2024 sore, saat itu ia mendapat pesan di WhatsApp dari seseorang yang mengaku petugas pajak dari Jakarta.

Dalam pesan tersebut, pelaku mengetahui secara rinci biodata dari dirinya, sehingga ia menyangka bahwa orang itu memanglah petugas pajak.

“Dia itu bisa lengkap dapat data perusahaan saya, dari nama, NPWP, Email, NIK KTP, saya merasa yakin bahwa dia petugas pajak,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku mengarahkan dirinya melalui video Call untuk langkah-langkah verivikasi menonaktifkan NPWP, hal itu ia lakukan karena sudah beberapa waktu perusahaannya memang tidak aktif.

“Tetapi ternyata pada saat itu, pelaku ini melakukan kloning, sehingga data-data di Handphone saya diketahui, dan mulai dari situlah isi rekening saya di Bank Kalbar di kuras habis,” ungkapnya.

Dari data mutasi, ia mengatakan terjadi 11 kali transaksi penarikan uang dari rekeningnya di Bank Kalbar, mulai dari Ovo, Gopay, Qris, dan Bank BCA, dengan total mencapai Rp.74 juta.

“Itu sudah saya laporkan kepada Bank Kalbar, tetapi hingga saat ini saya tidak tau Bank Kalbar apakah ada upaya untuk melakukan koordinasi dengan BCA untuk memblokir rekening pelaku,” katanya.

Selain itu, ia juga heran dan menyesalkan tidak ada proteksi atau keamanan dari pihak Bank untuk mencegah hal ini terjadi.

“Biasanya kalau nomor handphone yang terkoneksi dengan MBanking, tiap transaksi itu muncul di SMS, tetapi ini tidak ada, sehingga saya tidak ada upaya deteksi bahwa rekening saya sedang diretas,” tuturnya.

“Lalu, kartu saya itu, maksimal transaksasi nya hanya Rp.25 juta, kenapa ini bisa transaksi sampai Rp.25 juta, ini artinya sistem Bank Kalbar juga sudah bobol, saya meminta penjelasan resmi ke Bank Kalbar, tetapi belum ada penjelasan apa-apa,” jelasnya.

Iapun mengaku heran dan menyesalkan bagaimana bisa data rinci data wajib pajak dapat dibobol pihak lain.

Terkait hal ini ia telah membuat laporan ke Polda Kalbar, iapun berharap Polda Kalbar yang memiliki Subdit Ciber dapat menindaklanjuti dengan baik.