Aksaraloka.com, PONTIANAK-Kasus migas yang terjadi di Kalimantan Barat hingga saat ini tak terhenti, Polda Kalbar berhasil mengamankan sebanyak 19.738 liter solar ilegal sepanjang di tahun 2024.
Tak hanya itu, kepolisian juga mengamankan 13.464 liter Pertalite dan Bio Solar 2000 liter.
Meski sudah digaungkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto kepada jajaran untuk melawan dan memberantas BBM ilegal, namun permainan para mafia BBM seperti tak terbendung.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan dirinya begitu komitmen dalam memberantas permainan ilegal di Kalimantan Barat, termasuk persoalan Bahan Bakar Minya (BBM).
Terkhusus di tahun 2024, Irjen Pol Pipit memaparkan sebanyak 21 laporan polisi terkait dengan kasus tindak pidana minyak dan gas (Migas) di Kalimantan Barat yang telah masuk kepada pihaknya.
Di mana 21 laporan tersebut, telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyitaan barang bukti dari para tersangka yakni kurang lebih 19 ton Solar ilegal (19.738 liter) 13 Ton Pertalite Ilegal (13.464 liter) dan 2 ton Bio Solar ilegal (2000 liter).
“Kami terus berkomitmen memberantas permainan BBM ilegal ini,” ucap Irjen Pol Pipit Rismanto.
Pipit menyatakan dari semenjak kedatangannya di Kalimantan Barat, hingga sampai dengan saat ini pihaknya terus melakukan penegakan hukum atas kasus ilegal tersebut.
“Semua bersifat ilegal, akan terus dilakukan penegakan hukum. apakah itu Migas, Peti, penyelundupan orang dan barang akan ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa terkecuali,” tegasnya lagi.