Aksaraloka.com, PONTIANAK-Perbuatan bejat Pr seorang pemuda berusia 25 tahun di Kecamatan Pontianak Utara nekat menendang ibunya sendiri hanya gara permintaan uang Rp100 ribu tak dipenuhi.
Aksi kualat dan durhakanya itu pun dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara. Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi mendengar atas peristiwa tersebut geram dan langsung memerintahkan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap Pr.
Tak hanya menangkap, AKP Suryadi langsung menjebloskan Pr ke dalam penjara.
“Pelaku marah-marah kepada ibu kandungnya, karena tidak dikasi uang Rp100 ribu, kemudian pelaku dengan sengaja melakukan pemukulan dengan menggunakan kaki sebanyak satu ke arah tubuh bagian depan sehingga mengenai perut ibunya,” ungkap AKP Suryadi, Jumat 7 Februari 2025.
Suryadi menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu 5 Februari 2025. Diduga uang tersebut pelaku kepada ibunya tersebut untuk keperluan narkoba jenis sabu.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatan, saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Pontianak Utara guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Suryadi.
Suryadi menambahkan pula atas apa yang dilakukan oleh Pr ini pihaknya menjerat dengan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dilakukan penahanan. (Zrn)