Aksaraloka.com, LANDAK – Kapolsek Menjalin, Polres Landak menyosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan tertib lalu lintas di lingkungan sekolah, pelajar SMAN 1 Menjalin pada saat upacara bendera. Senin, (10/02/2025).
Kapolsek Menjalin, Iptu Hendra Setyawan, yang bertindak sebagai pembina upacara, menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polsek Menjalin, Polres Landak dalam upaya pencegahan sejak dini, terhadap penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan tertib lalu lintas.
Dalam amanatnya Iptu Hendra menyampaikan, agar para pelajar menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
“Perlu kita pahami bahwa kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang melanggar norma sosial serta menganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelajar maupun masyarakat,” ucapnya.
Kenakalan remaja menururnya yang harus dihindari terutama perbuatan yang melanggar aturan, baik aturan di sekolah maupun aturan hukum yang berlaku.
“Sebagai contoh kenakalan remaja di lingkungan Sekolah diantaranya adalah tawuran, balap liar, bolos sekolah, membawa senjata tajam dan pengguna Narkoba. Maka dari itu kepada para siswa- siswi harus bisa mengisi waktu dengan kegiatan yang positif,” tambah Iptu Hendra Setyawan.
Dalam upaya pencegahan dini dan mengingatkan para pelajar, dia memastikan pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi ke beebagai sekolah.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan di lingkungan Sekolah dari tingkat SD sampai SMA, kami juga berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan pihak sekolah dalam rangka mewujudkan generasi muda yang cerdas, berkarakter dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Sementara Kepala sekolah SMAN 1 Menjalin, Sudiono, mengapresiasi Polsek Menjalin yang telah mendatangi sekolah dan menyampaikan imbauan kepada para pelajar dalam upaya bersama-sama membangun karakter pelajar, agar disiplin serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.