Aksaraloka.com, LANDAK – Unit Reskrim Polsek Sengah Temila menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ngabang dalam pengawalan ketat. Senin (10/2/2025).
Kapolsek Sengah Temila, AKP Zulianto, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sengah Temila. Kami memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Zulianto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sengah Temila.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan instansi terkait untuk memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik, transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung lancar tanpa kendala, dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian khususnya Unit Reskrim Polsek Sengah Temila untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung.