banner 468x60
Aksara Landak

Jebol Teralis Ventilasi, Tahanan Kabur dari Ruang Tahanan PN Ngabang

×

Jebol Teralis Ventilasi, Tahanan Kabur dari Ruang Tahanan PN Ngabang

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, LANDAK – Seorang tahanan berinisial J, kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang, sebelum pelaksanaan sidang pada Senin, 10 Februari 2025.

Tahanan berinisial J tersebut hendak mengikuti jadwal sidang di Pengadilan Negeri Ngabang, dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa atas tindak pidana Narkotika sebagaimana di dakwa Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Landak, Azam Akhmad Akhsya, menyampaikan kronologis kejadian kaburnya tahanan berinisial J dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang terjadi pada pukul 10.27 wib.

Saat itu, 2 (dua) tahanan masuk ke dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang yaitu tahanan berinisal J dan tahanan berinisial H.

“Pada saat tahanan berinisial J masuk ke kamar mandi ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang, tahanan berinisial H sedang tiduran di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang,” katanya. Rabu, 12 Februari 2024.

Kemudian tahanan berinisial J merusak 4 (empat) teralis besi kamar mandi ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang.

Sekira pukul 11.00 WIB tahanan berinisial J keluar melalui ventilasi yang telah dirusaknya tersebut dan melarikan diri ke arah depan Kantor Pengadilan Negeri Ngabang.

Bahwa tahanan J sudah mempersiapkan rencana untuk kabur sejak sidang pertama berlangsung pada hari Senin, 3 Februari 2025, dengan agenda Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa penanganan kejadian ini sudah dilakukan upaya dengan cara berkoordinasi bersama pihak Polres Landak, TNI & Kepala Desa diseluruh wilayah Kabupaten Landak untuk pencarian yang bersangkutan.

Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama dan menjadi momentum dalam kerja sama antara aparat dengan masyarakat Kabupaten Landak.

Sebab dikatakanya dengan adanya dukungan masyarakat akan memudahkan pencarian tahanan tersebut.