banner 468x60
Aksara Landak

Komitmen Berantas Narkotika, Polres Landak Ungkap 7 Kasus Dalam Dua Bulan

×

Komitmen Berantas Narkotika, Polres Landak Ungkap 7 Kasus Dalam Dua Bulan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, LANDAK – Komitmen pemberantasan tindak pidana peredaran narkotika terus dilakukan Polres Landak sejak awal tahun 2025 ini.

Sejak Januari hingga pertengahan Februari 2025, Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, mengatakan dari tujuh kasus peredaran narkotika tersebut, total sebelas orang tersangka ditangkap.

“Terkait banyaknya pengungkapan, selain karena memang tugas pokok kami dalam penegakan hukum, kami juga melibatkan seluruh komponen salah satunya berdasarkan informasi masyarakat,” katanya. Kamis, 20 Februari 2025.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 120 gram, tiga pil ekstasi, termasuk 85 gram ganja sintetis.

“Saat ini tersangka sudah dilalukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan,” tuturnya.

Dia menuturkan, untuk barang bukti narkotika jenis ganja sintetis yang berhasil diamankan merupakan temuan baru di Kabupaten Landak.

“Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, untuk mengedepankan pencegahan,” imbuhnya.

Tidak hanya di Kecamatan Ngabang yang merupakan pusat kota Kabupaten Landak, pengungkapan kasus juga dilakukan di wilayah kecamatan lain, diantaranya Kecamatan Menyuke serta Menjalin.

Pengungkapan kasus-kasus ini, menurutnya, juga berkat peran serta masyarakat yang memberi informasi aktivitas-aktivitas mencurigakan.

“Tentunya kami dari Kepolisian Resor Landak tidak mungkin dapat melakukan pengungkapan kasus ini seorang diri. Kami atas nama pimpinan Polres Landak mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada seluruh masyarakat, atas kerja sama, sinergritas, kolaborasi terutama informasi yang diberikan kepada kami,” ucapnya.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, berharap masyarakat Kabupaten Landak bisa terus membantu kepolisian dengan tidak takut memberi informasi, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak.

Sehingga semakin banyak masyarakat terutama generasi muda yang bisa diselamatkan dari dampak buruk penggunaan dan peredaran narkotika.