Aksaraloka.com, LANDAK – Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, serta perangkat Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, menertibkan aktivitas diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI), di lokasi objek wisata air terjun tujuh tingkat atau Riam Rombo Dait.
Sebelumnya, video rekaman warga diduga aktivitas PETI yang berdurasi sekitar 18 detik lebih di lokasi Riam Rombo Dait, viral di media sosial sejak Sabtu, 22 Februari 2025.
Dalam video terlihat beberapa lubang bekas galian yang mengaga di lokasi hamparan pasir tepat berhadapan dengan air terjun, sehingga membuat hamparan pasir lokasi wisata ini rusak.
Bahkan dalam video terekam aksi seorang laki-laki sedang beraktivitas di salah satu lubang lengkap dengan peralatannya.
Kepala Desa Sekendal, Gianto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 3 sore.
Dalam keterangannya usai menertibkan peralatan di lokasi, Gianto menyebut meski menemukan peralatan yang ditinggalkan di lokasi, namun pihaknya tidak menemukan oknum warga yang melakukan aktivitas pertambangan yang dikenal dengan sebutan dompeng ini.
“Kami mengecek langsung di lapangan. Kami mendapati memang alat-alat bukti yang digunakan dalam dompeng ini, tetapi kami tidak lagi menemukan aktivitas yang dilakukan oleh satu dua tiga warga yang melakukan aktivitas ini,” ucap Gianto.
Lebih lanjut Gianto berharap, aktivitas serupa tidak kembali terulang dan kasus ini akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Gianto turut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada perangkat desa maupun kepolisian jika menemukan aktivitas serupa.
“Kami juga sudah melakukan pengawasan, imbauan. Tetapi kami tidak bisa hadir disini selama 24 jam. Kalau ada aktivitas lagi yang dilakukan di tempat ini mohon dilaporkan kepada kami, supaya kami menindaklanjuti laporan itu dan akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Gianto juga memastikan, pemerintah desa bersama pihak terkait berkomitmen menindak tegas aktivitas ilegal yang juga merusak lokasi wisata ini.
Sementara Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, turut membenarkan bahwa pihaknya tidak menemukan pelaku penambangan di lokasi.
Namun peralatan yang tertinggal di lokasi telah diamankan petugas sebagai barang bukti.
“Untuk penambang atau masyarakat yang melakukan aktivitas di lokasi sudah tidak berada di tempat,” katanya.
Dari penertiban ini ditemukan beberapa peralatan pertambangan seperti kain keset kaki, selang-selang, maupun alat dulang dan lain-lain.