Aksaraloka.com, LANDAK – Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, mengancam akan menindak tegas jika kembali terjadi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), di kawasan air terjun atau Riam Rombo Dait, Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar.
Dia membenarkan bahwa Sabtu, 22 Februari 2025, sore lalu, Polisi bersama Pemerintah Desa Sekendal dan personel TNI, telah mendatangi lokasi air terjun Rombo Dait dan menemukan peralatan penambangan skala kecil.
“Memang pada saat ditemukan tidak ada aktivitas, tetapi pada saat tersebut memang ditemukan alat-alat skala kecil, yang bahasa disini robin di bawah air terjun,” ucap Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho. Senin, 24 Februari 2025.
Dia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius, pihaknya juga akan melakukan edukasi bagi masyarakat.
Saat ini menurutnya Polres Landak masih mengedepankan langkah edukasi, preventif, memberi imbauan dan pencegahan.
Tindakan tegas dikatakannya akan diambil jika maayarakat masih tetap melakukan aktivitas penambangan, terlebih lokasi tersebut merupakan wilayah hutan lindung yang harus dijaga kelestariannya.
“Jikalau memang upaya preventif, pencegahan, larangan sudah tidak diindahkan maka mohon maaf kami dari kepolisian akan melakukan upaya hukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dia turut mengharapkan peran serta seluruh pihak terutama masyarakat, agar melapor jika menemukan aktivitas PETI di lokasi tersebut kepada jajaran kepolisian maupun pihak terkait, untuk dilakukan penindakan.
Sementara terkait kondisi pasir di bawah air terjun yang rusak akibat penggalian di beberapa tempat, direncanakan akan diupayakan perbaikan dengan timbunan.
“Rencana kedepan akan mengembalikan keadaan lagi, mungkin mengambil pasir dari sisi yang agak jauh akan menutup kembali. Memang kecil tempatnya jauh, tapi rekan-rekan sudah tau, masyarakat sudah tau, justru orang-orang yang lebih jauh itu lebih tau keindahan dari air terjun tersebut. Makanya ini menjadi polemik yang luar biasa, saya mengajak seluruh komponen ayo sama-sama kita lestarikan. Tugas kami kedepan akan melakukan penindakan hukum, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Sebelumnya, video rekaman warga diduga aktivitas PETI yang berdurasi sekitar 18 detik lebih di lokasi Riam Rombo Dait, viral di media sosial sejak Sabtu, 22 Februari 2025.
Dalam video terlihat beberapa lubang bekas galian yang mengaga di lokasi hamparan pasir tepat berhadapan dengan air terjun, sehingga membuat hamparan pasir lokasi wisata ini rusak.
Bahkan dalam video terekam aksi seorang laki-laki sedang beraktivitas di salah satu lubang lengkap dengan peralatannya.