Aksaraloka.com, LANDAK – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat personel Polsek Sebangki melaksanakan patroli ke sejumlah bengkel di Dusun Setaik, Desa Sebangki, Kecamatan Sebangki. Rabu, (26/2/2025).
Patroli dilakukan Personel Polsek Sebangki, Briptu F. Cimbun, dengan mendatangi bengkel-bengkel sepeda motor, yang bertujuan untuk mengingatkan para pemilik bengkel agar tidak membeli atau menjual suku cadang (spare part) yang tidak jelas asal-usulnya.
Termasuk menolak pemasangan knalpot racing atau knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan ketertiban di masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bengkel agar lebih selektif dalam menerima suku cadang kendaraan, terutama yang tidak memiliki kejelasan asal-usulnya. Selain itu, kami juga meminta agar tidak melayani pemasangan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Kapolsek.
Ipda Paskarianto menambahkan, pihaknya juga meminta pemilik bengkel untuk segera melaporkan kepada Polsek Sebangki, apabila ada pihak yang hendak menjual sepeda motor tanpa dokumen lengkap.
Hal ini untuk mengantisipasi peredaran kendaraan hasil tindak pidana, seperti pencurian motor.
“Jika ada warga yang mencoba menjual kendaraan tanpa surat-surat yang sah, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.