Example 728x250
Aksara Landak

Terkait Efisiensi Anggaran, Karolin Pastikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Diprioritaskan

×

Terkait Efisiensi Anggaran, Karolin Pastikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke Pemerintah Kabupaten Landak yaitu sebesar Rp 67,994 miliar.

Yakni terdiri dari komponen DAK fisik bidang konektivitas dan DAU yang ditentukan penggunaannya bidang pekerjaan umum.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja negara dan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun 2025.

Termasuk dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025.

Saat dikonfirmasi usai menyampaikan pidato perdana di DPRD Landak pada Senin, 3 Maret 2025, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengatakan dalam waktu dekat dirinya bersama Wakil Bupati Landak, Erani dan seluruh jajaran OPD, serta Sekda Landak sebagai Ketua Tim Anggaran Daerah akan melakukan pembahasan yang selanjutnya akan dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Kalbar.

“Namun kami berdua (Wakil Bupati) tadi sudah rapat singkat, tetap kami akan coba untuk menyisir kembali program-program yang mungkin bisa kita tunda, kita alokasikan ke pembangunan jalan. Misalnya pembangunan gedung baru, hal-hal seperti itu yang bisa kita tangguhkan akan kita geser untuk pembangunan infrastruktur. Mudah-mudahan bisa disetujui oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” jelas Karolin.

Menurut Karolin, pemerintahan dirinya tidak mungkin mengabaikan kondisi infrastruktur baik jalan dan jembatan yang sudah rusak dan tidak layak dilalui, karena lama tidak dilakukan pembangunan.

Apalagi saat ini Landak dalam kondisi rawan bencana, bahkan beberapa infrastruktur jembatan rusak akibat dampak banjir pada bulan Februari 2025 lalu.

“Mudah-mudahan dalam waktu minggu-minggu ini, kita sudah punya gambaran yang lebih detail,” imbuhnya.

Pihaknya juga menurutnya masih harus menunggu penjelasan dan instruksi lebih detail dari pemerintah pusat.

“Karena sampai hari ini yang baru dikeluarkan adalah Instruksi Presiden, kemudian surat edaran Menteri Dalam Negeri berkaikan dengan format realokasi. Tetapi belum ada petunjuk lebih teknis lagi,” pungkasnya.

error: Content is protected !!