Example 728x250
Sintang

Jadi Pelaku Narkoba, Oknum Manager SPBU di Sintang Ditangkap Polisi

×

Jadi Pelaku Narkoba, Oknum Manager SPBU di Sintang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG-Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil menangkap manager SPBU di Sintang berinisial J (52), karena kepemilikan narkoba. Penangkapan yang terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025 itu setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas ilegal tersangka.

Kasat Narkoba Polres Sintang AKP Dedi Supriadi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan tersangka J, memiliki narkotika.

“Pada hari Kamis sekitar pukul 06.00 Wib, petugas mendapatkan informasi bahwa J memiliki narkotika. Setelah melakukan penyelidikan sekitar pukul 08.30 Wib, petugas menemukan J sedang membawa paket yang diduga berisi narkoba,” ungkap Dedi, didampingi Kasi Humas Polres Sintang Iptu Nikadelis Dekok, pada Senin (24/3/2025).

Saat ditangkap, J tidak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan paket tersebut. Dengan disaksikan masyarakat, setelah paket dibongkar ditemukan 1 lembar kertas nasi yang diduga berisi narkotika jenis ganja dan 1 klip kantong plastik diduga berisi sabu.

“Ketika dicecar pertanyaan  di TKP, J mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan petugas tersebut miliknya. Kemudian J mengatakan bahwa 1 klip kantong plastik yang diduga berisi sabu milik S alias A,” katanya.

Dari hasil pengembangan akhirnya tim Sat Resrkoba  berhasil meringkus S, di SPBU Pal 10 Desa Balai Agung KecSungai Tebelian. Kemudian, J dan S dibawa ke Polres Sintang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Diketahui barang bukti narkoba diambil dari Pontianak yang dikirim melalui ekspedisi. Untuk barang bukti ganja beratnya 18 gram. Sedangkan barang bukti sabu beratnya 0,48 gram. Hingga saat ini, kasus tersebut dalam proses pemeriksaan dan melengkapi administrasi. Kami juga akan secepatnya mengirim SPDP ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Polres Sintang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan masyarakat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menambah kesadaran akan bahaya narkoba dan menjaga lingkungan yang lebih aman.

error: Content is protected !!