banner 468x60
Aksara Landak

Pengacara Korban Wpone Kembali Datangi Polres Landak, Pengaduan Naik ke Laporan Polisi

×

Pengacara Korban Wpone Kembali Datangi Polres Landak, Pengaduan Naik ke Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, LANDAK – Kuasa hukum korban investasi dompet digital Wpone, kembali mendatangi Mapolres Landak. Kamis, 27 Maret 2025, siang.

“Hari ini kami kembali menambahkan bukti-bukti kami dan ada 53 masyarakat yang hari ini kami serahkan bukti-buktinya kepada Polres Landak,” ucap Kuasa Hukum Korban Investasi Wpone Landak, Lipi, usai menyerahkan berkas pengaduan.

Lipi menjelaskan, dari 53 warga yang mengaku korban investasi Wpone ini, pihaknya melengkapi berkas para korban, ditambah bukti-bukti transfer uang.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa dari sejak pengaduan pertama kepada Polres Landak hingga saat ini, Lipi menyampaikan apresiasinya kepada Polres Landak yang telah memberikan pelayanan yang sangat memuaskan.

“Kita bisa menghitung dengan hitungan menit langsung dilayani. Artinya satgas Polres Landak yang dibentuk oleh Pak Kapolres dalam mengahadapai para korban Wpone benar-benar dijalankan dengan sangat baik dan efektif,” tuturnya.

Kepada para korban dia menuturkan, bahwa pengaduan para korban yang telah disampaikannya kepada Polres Landak dipastikan naik menjadi laporan Polisi.

“Ini merupakan kemajuan yang luas biasa. Selama ini para korban ada yang meragukan, bahkan mereka bertanya kemana masa depan kami, seperti apa proses hukum kami, itulah jawabannya. Jadi ini masuk pada laporan Polisi,” jelasnya.

Dengan sudah naiknya pengaduan menjadi laporan Polisi maka menurutnya kasus ini tidak akan terhenti namun akan terus berproses.

Dia juga meminta para masyarakat yang merasa menjadi korban dompet digital Wpone untuk lebih aktif bekerja sama membantu menyerahkan dokumen bukti kepada kuasa hukum atau diserahkan langsung kepada Polres Landak.

“Jadi dengan naiknya beberapa pengaduan menjadi laporan Polisi, kami berharap masyarakat yang menjadi korban untuk lebih tenang dan kita ikuti tahap demi tahap dan proses demi proses yang sudah berjalan selama ini. Kita sangat yakin penyidik bekerja dengan sangat profesional kita pun juga demikian. Kita kawal kasus ini bersama-sama sampai para pelaku yang menimbulkan kerugian pada masyarakat bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” pungkasnya.