Aksaraloka.com, PONTIANAK- Polresta Pontianak membuka jasa penitipan kendaraan yang ditinggal oleh masyarakat mudik lebaran.
Hal ini dilakukan yakni untuk mengantisipasi terjadinya pencurian sepeda motor.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, jasa penitipan kendaraan yang diberikan pihaknya merupakan bagian dari pelayanan untuk masyarakat serta mengantisipasi terjadinya kasus curanmor saat rumah ditinggal kosong.
“Kendaraan roda dua maupun roda empat kita terima penitipannya dari masyarakat,” ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, belum lama ini.
Menurut Adhe Hariadi, untuk Polresta Pontianak sendiri memiliki kapasitas penitipan kendaraan roda empat sebanyak 50 kendaraan. Sedangkan untuk sepeda motor maksimal 200 kendaraan.
“Selain di Polresta Pontianak, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraannya ke Polsek- Polsek yang ada di Kota Pontianak,” jelas Adhe Hariadi.
Adhe berharap masyarakat tidak meninggalkan barang berharga ketika rumah dalam keadaan kosong, termasuk kendaraan.
“Apabila rumah ditinggal kosong diharapkan untuk disampaikan keada tetangga ataupun RT setempat,” ucap Adhe.
Dikatakan Adhe, penitipan kendaraan sudah bisa dilakukan masyarakat mulai saat ini dan dapat diambil setelah para mudik balik.
Adhe mengatakan, untuk mengantisipasi pencurian di kawasan pemukiman warga saat ditinggal kosong, ia telah menyiapkan personel secara maksimal untuk melakukan patroli.
“Untuk Patroli di pemukiman antisipasi pencurian rumah kosong, personel kita maksimalkan,” tuntas Adhe.