banner 468x60
Sintang

Narapidana Lapas Kelas IIB Sintang Kasus Narkotika Meninggal Dunia

×

Narapidana Lapas Kelas IIB Sintang Kasus Narkotika Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG-Diki Juliandri (35), seorang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sintang kasus narkotika, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M. Djoen Sintang setelah menjalani perawatan intensif.

Sebab kematian Diki, akibat penyakit Hepatitis B dan radang kencing yang dideritanya.

Diki, yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur, menjalani hukuman selama 6 tahun 6 bulan akibat keterlibatannya dalam kasus narkotika.

Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang, Sumardiyanta dalam keterangan yang diberikan, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga Diki untuk mengetahui alamat ahli waris.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena alamat yang terdaftar tidak ditemukan.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Lapas Kelas IIB Sintang melakukan koordinasi dengan pusat Paguyuban Warga Jawa dan Paguyuban Lamongan yang ada di Kabupaten Sintang.

Dalam laporan tersebut, pemakaman jenazah Diki akhirnya dilaksanakan oleh pihak Lapas Kelas IIB Sintang.

Prosesi pemakaman dilakukan dengan melibatkan aparat desa Baning Kota, pengurus Paguyuban Puspawaja, Paguyuban Lamongan, anggota DPRD Kabupaten Sintang H. Senen Maryono serta pihak Polres Sintang.

Kegiatan pemakaman ini berlangsung dengan khidmat dan diharapkan dapat memberikan penghormatan terakhir kepada Diki Juliandri.

“Kami pihak Lapas Kelas IIB Sintang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemakaman ini,” ucap pria yang akrab disapa Totok ini, Sabtu (5/4/2025).

Sekretaris Puspawaja Kabupaten Sintang, Sih Sarwo Dadi Teguh, menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Diki Juliandri, seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Sintang yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Ade M. Djoen Sintang.

Sebagai bentuk kepedulian sosial antar sesama warga Jawa yang berada di perantauan, Puspawaja menyatakan kesediaannya untuk terlibat dalam pemulasaran jenazah almarhum.

Mengingat pihak ahli waris Diki tidak dapat dihubungi, Lapas Kelas IIB Sintang merasa perlu untuk berkoordinasi dengan Puspawaja dan Paguyuban Lamongan dalam upaya melaksanakan pemulasaran jenazahnya.

“Kami merasa terpanggil untuk membantu dalam pemulihan jenazah ini. Sebagai masyarakat yang saling mendukung, kami ingin memastikan bahwa almarhum mendapatkan penghormatan terakhir yang layak,” ujar Teguh.

Proses pemulasaran jenazah tersebut dilakukan dengan penuh khidmat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengurus Paguyuban Lamongan serta aparat desa setempat.

Hal ini menunjukkan solidaritas dan rasa kebersamaan di antara komunitas warga Jawa, meskipun dalam keadaan sulit.

Melalui tindakan ini, Puspawaja berharap dapat memberikan contoh positif tentang betapa pentingnya rasa kepedulian dan solidaritas antar sesama warga, terutama di tengah situasi yang mengharuskan banyak orang untuk jauh dari keluarga.

Dengan demikian, harapan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum dapat terlaksana dengan baik meskipun tanpa kehadiran keluarga.