banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Tim Labubu Polres Kubu Raya Ringkus Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur Lompat ke Sungai

×

Tim Labubu Polres Kubu Raya Ringkus Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur Lompat ke Sungai

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya melalui Tim Labubu berhasil meringkus seorang pria berinisial JI (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah perairan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua paket sabu seberat 0,10 gram yang siap diedarkan.

JI, yang diketahui merupakan warga asli Batu Ampar, sempat berupaya membuang barang bukti saat hendak ditangkap.

Namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas yang telah mengantisipasi gerak-gerik pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, JI diketahui sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu yang kerap beraksi di kawasan perairan setempat.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah Batu Ampar. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Labubu hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Senin (14/4).

Dalam pemeriksaan awal, JI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial IW (38), yang juga berdomisili di Kecamatan Batu Ampar.

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap IW.

Namun, upaya penangkapan terhadap IW belum membuahkan hasil. Saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku diduga telah menyadari kedatangan aparat dan melarikan diri dengan cara melompat ke sungai besar di dekat kediamannya.

“Saat tim tiba di lokasi, pelaku IW sudah lebih dulu melompat ke sungai dan melarikan diri. Hingga kini, upaya pencarian masih terus dilakukan,” jelasnya.

Polres Kubu Raya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengapresiasi setiap laporan yang masuk dan akan terus menindaklanjuti secara serius,” tegas Aiptu Ade.