PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah kasus pelanggaran hak siar di wilayah Kalbar, khususnya terkait penayangan siaran pertandingan sepak bola secara ilegal di beberapa tempat usaha.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sedikitnya tujuh kasus tengah ditangani dan dalam proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM.
“Isu ini memang sedang bergulir. Kami di Kalbar menerima laporan melalui sambungan telepon, dan saat ini sedang ditangani di tingkat pusat oleh Dirjen KI,” ujar Jonny, belum lama ini.
Menurutnya, laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan hak siar tanpa izin. Proses penanganan dilakukan secara bertahap oleh tim dari Direktorat KI.
“Ada proses yang harus dilalui. Pengaduan akan diverifikasi terlebih dahulu, kemudian para pihak akan dipanggil. Direktorat KI juga telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus-kasus tersebut,” jelasnya.
Jonny menambahkan, jika diperlukan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar akan dilibatkan dalam proses penanganan di daerah.
Ia pun mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menayangkan siaran ilegal tanpa izin resmi.
“Ini jadi pembelajaran bagi semua, terutama pelaku usaha, agar tidak menayangkan siaran secara ilegal. Hak kekayaan intelektual harus dihormati. Kita harus menghargai karya dan hak cipta milik pihak lain, termasuk di Kalbar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jonny menjelaskan bahwa penertiban siaran ilegal di Kalbar lebih efektif dilakukan dengan bantuan teknologi, dibandingkan turun langsung ke lokasi.
“Penertiban langsung tidak efektif. Dengan bantuan teknologi, pelacakan bisa lebih efisien,” ujarnya.
Terkait sanksi, ia menegaskan bahwa pelanggaran hak siar dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
“Sanksinya bisa berupa denda, pidana kurungan, bahkan penutupan tempat usaha,” katanya.
Untuk itu, Jonny mengingatkan para pelaku usaha yang ingin menggelar acara nonton bareng, terutama pertandingan sepak bola, agar mengurus izin secara legal.
“Silakan lakukan secara resmi. Ada pihak yang bisa dihubungi untuk mendapatkan izin komersial, sehingga tidak menyalahi hukum,” pungkasnya.