Aksaraloka.com, PONTIANAK-Oknum Sensei Karate di Pontianak berinsial J (58) dikabarkan telah ditangkap Subdit Renata Dit Reskrimum Polda Kalbar, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.
Sejauh ini tercatat 7 anak perempuan yang menjadi muridnya telah menjadi korban. Penangkapan terhadap oknum sensei Karate tersebut dikabarkan berlangsung belum lama ini.
Terungkapnya kasus ini buntut dari laporan yang dibuat oleh orang tua korban kepada KPPAD Provinsi Kalimantan Barat.
Di mana saat itu, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati langsung menindaklanjuti dengan cara menandatangi satu persatu murid yang diduga menjadi korban dari J sang sensei.
Selain itu Eka Nurhayati langsung melakukan pendataan terhadap para korban.
Tepat Selasa 15 April 2025, Eka Nurhayati langsung mendampingi korban untuk membuat laporan ke Subdit IV Renata PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar atas kejahatan seksual tersebut.
Dalam proses laporan tersebut, mulai dari tanggal 15-16 April 2025, tercatat sudah 7 anak perempuan yang menjadi korban.
Adapun korban rata-rata berkisar 11-14 tahun. Mulai dari siswi kelas 5 SD- kelas 8 SMP.
Dalam penanganan kasus ini, KPPAD Kalbar tak sendiri melainkan menggandeng KPAD Kota Pontianak, mengingat korban rata- rata dari Kota Pontianak dan korban lebih dari 1 anak.
Selain itu KPPAD Kalbar dan KPAD Kota Pontianak juga menggandeng SSK dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua KPPAD Kalimantan Barat Eka Nurhayati saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya kasus ini sudah ditangani Polda Kalbar dan dikabarkan oknum Sensei sudah dilakukan penangkapan.
Eka Nurhayati menambahkan, untuk pendampingan terhadap para korban, KPPAD Kalbar tidak sendiri melainkan bersama Lia yakni merupakan salah satu komisioner KPAD Kota Pontianak.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Subdit Renata PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar atas reaksi cepat kepolisian dalam menangani perkara anak. Di mana para korban langsung ditangani dan pelaku sudah ditangkap,” tuntas Eka.
Adapun kronologi kasus oknum sensei yang diduga melakukan cabul tersebut masih menunggu keterangan resmi pihak kepolisian.