KETAPANG. Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.
Penyerahan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Senin (21/04/2025), sesuai dengan aturan pengelolaan aset daerah.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak. Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Dedi Shopiardi, menyerahkan kendaraan secara simbolis kepada Bupati Alexander Wilyo dan Wakil Bupati Jamhuri Amir.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa ia bersama wakilnya telah menerima kendaraan dinas secara resmi dan akan menggunakannya sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
“Saya dan Pak Jamhuri akan memakai kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh pemimpin periode lalu. Meskipun bukan kendaraan baru, kondisinya masih sangat layak untuk menunjang aktivitas kedinasan kami,” ujar Alexander.
Keputusan untuk menggunakan kendaraan dinas lama, kata Bupati, merupakan bagian dari komitmen untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Kami ingin memastikan anggaran bisa dialihkan ke hal-hal yang lebih mendesak, terutama untuk perbaikan infrastruktur jalan. Anggaran daerah kita terbatas, jadi yang kami utamakan adalah kebutuhan masyarakat, bukan soal kendaraan baru atau lama,” tambahnya.
Adapun kendaraan dinas yang digunakan kembali antara lain terdiri dari satu unit sedan, satu LC, dan satu Fortuner untuk Bupati; serta satu sedan dan dua Fortuner untuk Wakil Bupati.