Info Ketapang

Pemkab Ketapang Dorong Kesadaran Pengurusan Dokumen Capil Termasuk Akta Kematian

×

Pemkab Ketapang Dorong Kesadaran Pengurusan Dokumen Capil Termasuk Akta Kematian

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, membuka fasilitasi pelayanan bidang pencatatan sipil di kabupaten/kota tahun anggaran 2025, dengan tema kolaborasi dan sinergi seningkatan cakupan kepemilikan akta kematian di Kabupaten Ketapang tahun 2025, bertempat di ballroom Hotel Aston Ketapang. Kamis, (24/04/2025).

Saat membacakan sambutan bupati, Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir menuturkan, sosialisasi kolaborasi dan sinergi peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian Kabupaten Ketapang tahun 2025, adalah upaya meningkatkan kesadaran.

“Ini merupakan salah satu upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (dalam hal ini akta-akta),” terangnya.

Dia berharap seluruh elemen baik perangkat daerah, sektor non pemerintah dan swasta serta masyarakat Kabupaten Ketapang, dapat memberikan masukan sebagai langkah efektif dalam mempercepat kepemilikan dokumen pencatatan sipil.

“Pentingnya kerjasama antara sektor non formal, pihak swasta dan masyarakat dengan pemerintah terkait pelaksanaan pelaporan dan pencatatan akta kematian serta akta-akta yang lainnya,” imbuhnya.

Hal itu disampaikannya agar terjalin kerja sama yang harmonis sehingga bisa bersama-sama terlibat dalam meningkatkan kepemilikan akta kematian bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang.