LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak masih melakukan kajian terkait rencana pemindahan Pasar Rakyat Kabupaten Landak, di Kecamatan Ngabang.
Hal itu disampaikan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Landak. Kamis, 24 April 2025, siang.
Bupati Karolin mengatakan, bahwa kawasan Pasar Rakyat Kabupaten Landak sudah waktunya dilakukan revitalisasi, namun menurutnya lokasi yang ada saat ini sudah tidak memungkinkan.
“Kalau itu saya kira memang sudah waktunya kita melakukan revitalisasi. Kalau kita melihat lokasi yang sudah ada saat ini mungkin sudah tidak memadai dengan pertumbuhan kota di Kota Ngabang,” jelas Karolin.
Sebab menurutnya lokasi saat ini sudah terhimpit kawasan permukiman warga, sehingga mengakibatkan polusi terutama sampah, udara dan sebagainya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Landak masih melakukan kajian mendalam untuk memindahkan posisi pasar ke lokasi yang lebih memadai.
“Hanya memang PR-nya Kota Ngabang sudah cukup padat. Kita harus cari lokasi yang pas dan cukup nyaman bagi para pelanggan yang akan berbelanja nanti,” imbuhnya.
Bupati Karolin kembali menegaskan, bahwa lokasi pasar yang ada saat ini memang sudah tidak layak untuk digunakan dengan berbagai kendala yang ada.
“Namun, kami sudah final bahwa lokasi yang sekarang tidak bisa digunakan lagi,” tuturnya.