KETAPANG — Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan pendidikan dengan menerapkan kebijakan jam wajib belajar bagi para siswa.
Kebijakan ini dipersiapkan melalui Keputusan Bupati dan akan diperkuat lewat Peraturan Bupati (Perbup) untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan sudah diinstruksikan untuk segera menyiapkan keputusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh unsur masyarakat, termasuk Satpol PP dan Polres Ketapang, akan dilibatkan dalam pengawasan dan penegakan aturan ini.
“Surat edaran akan segera disosialisasikan pekan ini, dan minggu depan mulai kita terapkan,” ujarnya, Senin, 28 April 2025.
Menurut Alexander, penerapan jam wajib belajar bukan hanya soal kedisiplinan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Ketapang.
Ia meyakini bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah.
“Kalau anak-anak lebih fokus belajar, nilai akademik membaik, dan pada akhirnya IPM kita juga akan meningkat,” tambahnya.
Seperti diketahui, IPM mengukur keberhasilan daerah dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Dua indikator penting yang berkaitan dengan pendidikan adalah rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Pemerintah optimistis bahwa dengan membangun budaya belajar yang kuat, angka-angka ini bisa terdongkrak.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Ucup Supriatna, menyatakan kesiapan pihaknya untuk merealisasikan program tersebut.
“Kami siap menjalankan kebijakan ini sesuai arahan Bupati. Saat ini kami tengah mempersiapkan langkah-langkah teknis penerapan jam wajib belajar agar berjalan efektif dan terstruktur,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membangun generasi muda Ketapang yang lebih disiplin, terdidik, dan siap bersaing di masa depan.