KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang membahas Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, di ruang rapat Bupati Ketapang. Senin, (28/04/2025).
Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi ini, menjadi langkah penting dalam upaya Dinsos P3AKB Kabupaten Ketapang untuk mendorong pembentukan Kabupaten Layak Anak.
Raperda ini dinilai penting, karena bertujuan mendukung perkembangan anak di wilayah Kabupaten Ketapang.
Kemudian rapat ini juga membahas berbagai stakeholder, termasuk pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, dalam penyelenggaraan KLA.
Serta bagaimana KLA akan dievaluasi secara teratur, termasuk mekanisme pengumpulan data, analisis data dan pelaporan hasil evaluasi.
“Dengan adanya Raperda tentang Penyelenggaraan KLA, diharapkan Kabupten Ketapang akan menjadi Kabupaten yang lebih ramah anak, dimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, sosial, maupun emosional,” terangnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi, berharap apa yang menjadi saran dan masukan segera di perbaiki serta dikoordinasikan lebih lanjut.
“Apabila ada kesulitan dalam penyusunan Raperda ini silakan di komunikasikan dengan Kabag Hukum,” tambahnya.