INFO PEMPROV KALBAR

Rapat dengan Komisi II DPR, Gubernur Kalbar Dorong Percepatan Pembangunan dan Pengangkatan PPPK

×

Rapat dengan Komisi II DPR, Gubernur Kalbar Dorong Percepatan Pembangunan dan Pengangkatan PPPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta percepatan pembangunan infrastruktur dan pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, ini dihadiri Menteri Dalam Negeri dan para gubernur dari seluruh Indonesia.

Agenda rapat mencakup evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan kepegawaian, serta penguatan BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam paparannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa Kalimantan Barat merupakan provinsi dengan luas wilayah 147.307 km², atau sekitar 1,13 kali luas Pulau Jawa.

Provinsi ini merupakan yang terbesar ketiga di Indonesia setelah Papua dan Kalimantan Tengah.

Wilayah ini terdiri atas 14 kabupaten dan kota, dengan jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 5,7 juta jiwa pada 2025.

“Prioritas pembangunan di Kalimantan Barat meliputi pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur konektivitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Norsan.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan SDM diarahkan pada peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan keterampilan yang relevan dengan potensi ekonomi daerah.

Dari sisi ekonomi, Kalbar fokus pada hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal, pengembangan destinasi wisata potensial, serta peningkatan interaksi antarwilayah.

Pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian, termasuk konektivitas jalan, ketenagalistrikan, digitalisasi, dan pemerataan infrastruktur dasar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3TP).

Pemerintah daerah juga mendorong percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung stabilitas dan mitigasi bencana, khususnya di wilayah perbatasan dan Ibu Kota Nusantara.

Terkait pendanaan, Norsan mengungkapkan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 201 Tahun 2024, total pagu Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemprov Kalbar sebesar Rp3,2 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Namun, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, angka tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp2,98 triliun, dengan realisasi transfer hingga 25 April 2025 sebesar Rp903,8 miliar.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Barat mencapai Rp2,7 triliun, sedangkan total APBD setelah pergeseran berjumlah Rp5,9 triliun,” ujarnya.

Mengenai kinerja BLUD, ia menyoroti Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedarso sebagai BLUD yang berhasil menghasilkan pendapatan dan terus aktif memberikan pelayanan.

Sementara untuk BUMD, beberapa di antaranya dinyatakan tidak aktif karena tidak menguntungkan, dan justru menjadi beban daerah.

Salah satu BUMD yang masih aktif dan berprestasi adalah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), yang telah meraih penghargaan TOP BUMD Award sebanyak lima kali.

Mengakhiri paparannya, Norsan menyinggung persoalan tenaga ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Tercatat terdapat 9.124 PNS dan 5.567 PPPK. Ia berharap agar pengangkatan PPPK, khususnya yang baru lulus, bisa dipercepat.

“Selama ini yang menjadi permasalahan adalah lambatnya pengangkatan PPPK. Kami berharap hal ini bisa segera dipercepat,” ujarnya di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Rapat ini menjadi wadah penting bagi daerah untuk menyampaikan aspirasi dan usulan langsung kepada pemerintah pusat demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik di seluruh Indonesia.