Aksaraloka.com, PONTIANAK-Kasus perkelahian atau keributan menggunakan Sajam yang terjadi di Gang H Karim Jalan Ampera Kecamatan Pontianak Kota saat ini sedang diproses kepolisian.
Pelaku berinisial Zu (36) menyerahkan diri usai melukai lawannya dengan sebilah parang. Lawannya diketahui berinsial Ru.
Atas perkelahian tersebut, Ru mengalami luka senjata tajam pada kaki sebelah kiri, tangan sebelah kiri dan luka sobek di punggung sebelah kiri.
“Pelaku Zu sudah menyerahkan diri serta menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang,” kata Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumelar, Rabu 30 April 2025.
Menurut AKP Deni, perkelahian tersebut terjadi dikarenakan permasalahan lama antara Zu dan Ru. Sehingga terjadi kembali percekcokan dan berujung pada perkelahian.
Lanjut Deni, perkelahian tersebut berawal dari kedua bertemu di dekat pemotongan Ayam Jalan Ampera Kecamatan Pontianak Kota. Di mana saat itu pelaku dan korban saling tantang.
“Pelaku pulang kerumahnya dan mengambil sebilah parang dan datang kembali menghampiri korban, terjadi lah perkelahian tersebut,” jelas Deni.
Deni mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak, khususnya Kecamatan Pontianak Kota untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.
“Selesaikan permasalahan dengan baik-baik, jangan kedepankan emosi, hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena apabila diselesaikan dengan cara berkelahi ataupun keributan itu berujung merugikan kedua belah pihak,” imbau Deni.