Pendidikan

Penyaluran PIP 2025 di Kalbar Dilakukan Dua Fase

×

Penyaluran PIP 2025 di Kalbar Dilakukan Dua Fase

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita, penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 akan dilakukan dalam dua fase berdasarkan cut off Dapodik.

Yaitu per 31 Januari untuk fase pertama dan 31 Agustus untuk fase kedua, yang disampaikan Rita Hastarita, pada Jumat 2 Mei 2025.

“Sekolah diminta memperbarui data penting seperti NIK, NISN, nama ibu kandung, tanggal lahir, pekerjaan dan penghasilan orang tua,” ujarnya.

Data penerima PIP juga akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data P3KE. Jika ada siswa yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria, orang tua dapat mengajukan permohonan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

“Data dasar memang berasal dari DTKS yang dikelola Dinas Sosial dan diverifikasi oleh Kemensos, tapi sekolah juga tetap harus mengecek kembali agar tidak ada siswa yang layak terlewat,” tuturnya.

Dia menambahkan, pada tahun 2024, tercatat 41.632 siswa SMA, SMK, dan SLB di Kalbar menerima bantuan PIP. Rinciannya, 24.949 siswa jenjang SMA dan 16.683 siswa jenjang SMK. Dana PIP membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu, khususnya dalam hal pembayaran SPP dan kebutuhan belajar lainnya.

Setiap dana bantuan PIP akan langsung ditransfer ke rekening siswa dan dikelola oleh satuan pendidikan sesuai ketentuan. Jadwal pencairan 2025 dibagi dalam tiga termin: Februari–April, Mei–September, dan Oktober–Desember.

“Program ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak siswa di Kalbar dan kami pastikan seluruh prosesnya berjalan transparan dan akuntabel,” tandasnya.