AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) harus tersalurkan langsung dan utuh kepada peserta didik tanpa ada potongan oleh pihak manapun, termasuk pihak sekolah, Jumat 2 Mei 2025.
“Proses PIP saat ini sudah dalam tahap penyaluran untuk peserta didik. Kami memastikan bahwa dana ini diterima langsung oleh siswa, dan kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melakukan pemotongan,” kata Rita.
Meski hingga saat ini belum ditemukan laporan pemotongan, Rita menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan secara berkala.
Pihaknya juga telah mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah ini penting untuk memastikan penyaluran PIP berjalan tepat sasaran, khususnya kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
“Pemutakhiran data Dapodik ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek tentang batas waktu cut off data PIP 2025,” kata Rita.