LANDAK – Anggota Polsek Mandor bersama Kepala Dusun Kerohok, Desa Kerohok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada masyarakat, dalam upaya mencegah terjadinya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Mandor. Sabtu, 3 Mei 2025.
Lokasi yang didatangi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya aktivitas penggunaan mesin pompa dan selang besar untuk menyedot air dari sungai kecil di dalam hutan.
Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan sejumlah instalasi pipa dan mesin yang masih aktif, diduga digunakan untuk mengalirkan air ke lokasi.
Lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas PETI tersebut, merupakan lahan milik dua warga yang terletak di Dusun Kerohok.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan penertiban aktivitas PETI.
Terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mengedukasi masyarakat akan bahaya dan dampak hukum dari aktivitas PETI.
“Apabila setelah di himbau dan di edukasi masih tidak mau berhenti akan di lakukan tindakan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kadus Kerohok, Martinus Nahak menuturkan bahwa pihak desa sangat mendukung langkah kepolisian khususnya Polsek Mandor dalam upaya penertiban dan pencegahan PETI di wilayahnya.
“Kami terus menghimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan,” ujarnya.
Dengan upaya ini masyarakat diharapkan meningiatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.