PONTIANAK – Di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, suasana Rabu siang (7/5/2025) terasa hangat namun serius.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, baru saja mengikuti Rapat Paripurna ke-14 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak 2025–2029.
Usai sidang, Bahasan menyampaikan nada optimisme yang kental. Ia yakin, dokumen penting yang akan menjadi peta jalan pembangunan Pontianak selama lima tahun ke depan itu akan berjalan sesuai rencana.
Terlebih, semua fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan yang konstruktif.
“Semua fraksi sepakat, memberi masukan dan saran. Kami dari Pemerintah Kota sangat mengapresiasi itu. Insya Allah, kami optimis bisa melaksanakan program-program ini secara maksimal,” ujarnya dengan senyum yang mengisyaratkan keyakinan.
RPJMD yang tengah dibahas ini memuat sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan hingga akses pendidikan.
Bahasan memberi penekanan khusus pada sektor UMKM yang disebutnya sebagai “primadona” Pontianak.
“UMKM memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah. Alhamdulillah, kondisinya cukup baik dan terus berkembang. Ini akan terus kita dorong agar naik kelas,” ungkapnya.
Di tengah tantangan ekonomi global, Bahasan menyebut bahwa stabilitas ekonomi Kota Pontianak masih terjaga.
Pertumbuhan ekonomi diklaim tetap positif, sementara inflasi dapat dikendalikan. Semua itu, menurutnya, tertuang jelas dalam arah visi-misi pembangunan kota.
“Pertumbuhan ekonomi kita masih di atas lima persen, dan IPM Pontianak sudah mencapai 82,22—tertinggi di Kalbar. Ini capaian yang membanggakan,” paparnya.
Soal program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bahasan menjelaskan bahwa implementasinya masih dalam tahap awal.
Ia menyadari belum semua sekolah mendapat manfaat program ini karena pelaksanaannya diatur langsung oleh pemerintah pusat.
“Masih dalam proses, kami tetap pantau dan awasi,” ucapnya singkat namun tegas.
Di sisi lain, ia juga menyinggung soal efisiensi penyerapan anggaran yang menurutnya sangat bergantung pada percepatan proses pengadaan barang dan jasa.
“Kalau prosesnya bisa dipercepat, Insya Allah serapan anggaran pun bisa lebih optimal,” tutup Bahasan dengan penuh keyakinan.
Dalam perjalanannya, RPJMD bukan hanya dokumen formal, melainkan janji dan arah kebijakan sebuah kota.
Dan bagi Bahasan, ini adalah kompas yang harus dijalankan dengan komitmen dan kolaborasi—agar Pontianak tak hanya tumbuh, tapi juga tumbuh bersama warganya.