Sintang

Tiga Kades PAW Diantik, Bupati Sintang Minta Segera Bentuk Kopdes Merah Putih

×

Tiga Kades PAW Diantik, Bupati Sintang Minta Segera Bentuk Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG-Tiga Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Sintang dilantik, pada Kamis (8/5/2025). Hal ini merupakan amanat dari undang-undang yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa.

Adapun ketiga kepala desa yang dilantik masing-masing adalah L. Pulamendi, A.Md sebagai Kepala Desa Pelimping, Mansuardi sebagai Kepala Desa Manga Sejirak, dan Margareta Tuti, SE sebagai Kepala Desa Semuntai.

Semangat undang-undang desa menempatkan kepala desa bukan kepanjangan tangan pemerintah, melainkan sebagai pemimpin masyarakat.

“Bagi kepala desa yang dilantik saya ingin mengingatkan bahwa sebagai unsur pemerintah, sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat tentunya, saudara-saudari dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan desa yakni keterbukaan, efektifitas dan efesiensi, kearifan lokal dan partisipatif,” kata Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala di Balai Praja lingkungan kantor Bupati Sintang.

Bupati juga berharap kades yang dilantik nantinya mampu memberikan pelayanan yang baik serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang mereka pimpin.

Kades PAW mesti juga memahami dan lakukan dengan sungguh-sungguh setiap kewenangan yang dimiliki, demi terciptanya pembangunan desa yang berkeadilan mengingat masa jabatan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

“Saya harap kades yang baru saya lantik bergerak cepat, tepat dan akurat, berdayakan semua potensi yang ada, untuk segera mewujudkan cita-cita dalam membangun desa masing-masing,” pinta Bupati.

Yang tak kalah penting, tambah Gregorius Herkulanus Bala, kades mesti melakukan inovasi untuk mencari solusi dalam pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan. Selain itu turut mensukseskan prioritas, pembangunan nasional antara lain program ketahanan pangan, penurunan stunting serta optimalkan fungsi bumdes untuk meningkatkan pendapatan asli desa, sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan.

Disamping itu kades juga mesti mampu melaksanakan kegiatan yang inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa. “Sebagaimana instruksi presiden nomor tahun 2025, diminta kepada saudara-saudari untuk segera memfasilitasi pembentukan koperasi desa merah putih di desa masing-masing,” tegas Bala.

Bupati Sintang juga menegaskan terkait transparansi anggaran dana desa yang dimiliki pemerintahan desa.

“Manfaatkan setiap rupiah dana yang dimiliki oleh pemerintah desa secara transparan dan akuntabel. Bekerjalah sesuai regulasi. Saya tidak ingin lagi, ada kepala desa yang terjerat permasalahan hukum karena pengelolaan dana desa yang bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan. Rajinlah turun ke lapangan pastikan semua pelayanan program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja saudara sebagai kepala desa,” pungkasnya.