banner 468x60
Aksara Landak

Dua Anak di Landak Nekat Curi Sepeda Motor Berujung Ditangkap Polisi

×

Dua Anak di Landak Nekat Curi Sepeda Motor Berujung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Unit Jatanras Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor terhadap sorang warga asal Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Jumat, 9 Mei 2025.

Kasus pencurian tersebut bermula pada hari Rabu, 07 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang saat itu mengunjungi pamannya yang baru pulih dari sakit, memarkirkan sepeda motornya jenis Honda CRF berwarna merah putih dengan nomor polisi KB 5061 ID di garasi terbuka di samping kanan rumah pamannya, di Jalan Dara Itam, Dusun Dara Itam, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak (belakang Kantor KPU).

Namun, pada keesokan paginya, Kamis, 08 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat parkir.

Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil dan korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 28 juta, kemudian melapor ke Polisi.

Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menuturkan menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis, 08 Mei 2025, tim Jatanras melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Pelaku pertama berinisial V diketahui berada di kediamannya di Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, sedangkan pelaku kedua berinisial R diamankan di kawasan Wakrop, samping Bank Kalbar, Kecamatan Ngabang,” ujarnya.

Sekitar pukul 00.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.

Termasuk mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian yang kemurian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari pemeriksaan, kedua terduga pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur sehingga harus menjalani prosedur hukum terhadap anak.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku curanmor yang merupakan anak di bawah umur. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Landak guna proses penyidikan sesuai prosedur hukum terhadap anak,” jelas Kasat Reskrim.

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, serta memastikan keamanan lingkungan sekitar demi mencegah kejadian serupa.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui telah merencanakan aksi pencurian tersebut setelah mengamati kondisi garasi yang terbuka dan minim pengawasan.

“Kedua pelaku ini mengaku sudah mengintai lokasi sebelumnya. Mereka memanfaatkan kondisi garasi yang terbuka dan tanpa pengamanan tambahan. Setelah memastikan situasi aman, mereka melancarkan aksinya pada malam hari saat pemilik kendaraan tengah beristirahat,” ujarnya.