KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam upaya memperbaiki tata kelola pencegahan tindak pidana korupsi salah satunya dengan menindak lanjuti rencana aksi tindak lanjut survei penilaian integritas tahun 2024.
Tindak lanjut tesebut dilakukan dalam rapat finalisasi rencana aksi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupten Ketapang, Repalianto, di ruang rapat Sekda Ketapang, Rabu, (14/05/2025).
SPI merupakan survei yang dilakukan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas di lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Hasil SPI tersebut memberikan rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan integritas dan mencegah korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupten Ketapang Repalianto, menjelaskan rapat finalisasi rencana aksi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 tersebut adalah proses penyusunan dan pemantapan rencana aksi yang akan diambil oleh pemerintah daerah sebagai tindak lanjut atas hasil SPI.
“Rencana aksi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, menekan risiko korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Dengan diadakannya rapat ini, finalisasi rencana aksi tindak lanjut SPI Tahun 2024 diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan efektif.
Selanjutnya Sekda mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan dalam pertemuan ini.
“Untuk OPD yang belum menindaklanjuti ini tolong segera di tindaklanjuti dan di komunikasikan antar OPD,” pintanya.
Sekda Ketapang juga berharap dengan dilaksanakan rapat ini, Kabupaten Ketapang mendapat atensi dari KPK tentang perbaikan tata kelola pencegahan korupsi.
“Karena Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui penyusunan rencana aksi yang berkualitas dan efektif,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu turut hadir Plt Inspektur Kabupaten Ketapang, Heryandi, serta dihadiri langsung perwakilan, Kepala DPMPTSP Ketapang, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala BKPSDM Ketapang, Kepala Bagian PBJ Setda Ketapang, Kepala Bagian Organisasi Setda Ketapang, Para Inspektur Pembantu Wilayah di lingkungan Inspektorat Kabupaten Ketapang.