Aksaraloka.com, PONTIANAK-Malam nyaris larut ketika langkah kaki seorang pria ke kantor polisi. Sabtu, 17 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, suasana Jalan KH Wahid Hasyim Gang Ambotin, Kelurahan Sungai Jawi, didatangi petugas kepolisian.
St lias Nk, pria 45 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, diciduk aparat Polsek Pontianak Kota karena kedapatan membawa sebilah celurit.
Operasi yang merupakan bagian dari Ops Pekat II Kapuas 2025 itu bermula dari informasi masyarakat tentang pria mencurigakan yang melintas membawa senjata tajam.
Tak menunggu lama, tim lidik bergerak cepat dan menemukan St di atas sepeda motor.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sebilah celurit yang disembunyikan di dalam sepeda motornya,” ujar AKP Wagitri, Kasi Humas Polresta Pontianak, kepada wartawan, Minggu 18 Mei 2025.
Pria kelahiran Pontianak, 10 Oktober 1979 itu, langsung digelandang ke Mapolresta Pontianak bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. St yang berdomisili di Jalan Kom Yos Sudarso kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
Polisi juga tengah memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang membawa senjata tajam serupa.
“Kami tidak berhenti di sini. Akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Wagitri.